Menag Harap Aparat Ungkap Motif Kekerasan terhadap Pemuka Agama

By Admin

nusakini.com--Sejumlah kekerasan terhadap pemuka agama terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Berawal dari penyerangan terhadap pimpinan Pesantren Alhidayah KH Umar Bisri bin KH Sukrowi di Cicalengka Bandung, peristiwa serupa terjadi di Serang terhadap Biksu dan di Sleman terhadap pendeta. Tindak kekerasan bahkan dilakukan di tempat ibadah. 

Menag Lukman mengecam peristiwa penyerangan terhadap tokoh agama. Menag berharap, aparat bisa segera menindak para pelakunya sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Peristiwa tindak kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama belakangan ini di beberapa tempat, bahkan terjadi di rumah ibadah, adalah perilaku yg tak bisa dibenarkan sama sekali, atas dasar alasan apapun juga," tegas Menag di Jakarta, Minggu (11/02). 

"Kita berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap motif di balik semua itu," sambungnya. 

Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan pengusutan kasus-kasus tersebut kepada yang berwajib. Lebih dari itu, Menag berharap umat juga dapat saling menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. 

"Mari kita tingkatkan kewaspadaan dalam mengamankan rumah ibadah dan pemuka agama, utamanya saat kegiatan keagamaan berlangsung," pesannya. 

Menag telah menugaskan jajarannya, yaitu para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama. 

"Saya minta Kanwil dan Kankemenag untuk segera berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) setempat guna mengambil langkah proaktif dan strategis dalam menguatkan kerukunan umat," tandasnya. 

Menurut Menag, peran Kanwil dan Kankemenag bersama FKUB penting dalam mensosialisasikan sikap dan pandangan tokoh agama terkait enam rumusan etika kerukunan.  

Sebagaimana diketahui, Sabtu (10/02), sekitar 250 tokoh agama dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa. Mereka merumuskan enam sikap dan pandangan terkait etika kerukunan antar umat beragama. Rumusan itu juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. 

"Saya minta Kanwil dan Kankemenag berada pada garda terdepan dalam sosialisasi dan implementasi enam rumusan etika kerukunan tersebut," tandas Menag. 

Berikut ini enam rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama: 

1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa. 

2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati. 

3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa. 

4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain. 

5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain. 

6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama. (p/ab)